Sabtu, 16 Juli 2011

Sistem Informasi

- Data adalah fakta berupa angka, karakter, symbol, gambar, tanda-tanda, isyarat, tulisan, suara, bunyi yang merepresentasikan keadaan sebenarnya yang selanjutnya digunakan sebagai masukan suatu Sistem Informasi.
-  Data adalah bahan yang akan diolah/diproses berupa angka-angka, huruf-huruf, symbol-simbol, kata-kata yang akan menunjukkan situasi dan lain lain yang berdiri sendiri
·  Informasi adalah data hasil pengolahan Sistem Informasi yang bermanfaat bagi penggunanya.
·  Infomasi adalah hasil proses atau hasil pengolahan data meliputi : Hasil gabungan, hasil analisa, hasil penyimpulan, dan hasil pengolahan system informasi komputerisasi

Definisi Sistem - Sistem adalah sekumpulan unsur / elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan.
Sistem   Informasi   adalah   suatu   kegiatan   dari   prosedur-prosedur  yang  diorganisasikan,  bilamana  dieksekusi  akan menyediakan  informasi  untuk  mendukung  pengambilan keputusan dan pengendalian di dalam organisasi.
1. Pendekatan Prosedur
Pendekatan sistem  yang lebih menekankan pada prosedur mendefinisikan sistem sebagai
suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-
sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran tertentu.
2. Pendekatan Komponen atau Elemen
Pendekatan sistem yang lebih menekankan pada komponen atau elemen sehingga sistem
sebagai  sekelompok  elemen-elemen  yang  terintegrasi  dengan  maksud  yang  sama  untuk
mencapai suatu tujuan.

Berikut  ini  karakteristik  sistem  yang  dapat  membedakan
suatu sistem dengan sistem yang lain.
1.  Tujuan (goal): Setiap sistem memiliki tujuan (goal) apakah hanya satu atau mungkin
banyak dan tujuan antara satu sistem dengan sistem yang lain berbeda. Tujuan inilah
yang menjadi pendorong yang mengarahkan sistem bekerja. Tanpa tujuan yang jelas,
sistem menjadi tak terarah dan tak terkendali. 
2.  Komponen  (component):  Kegiatan-kegiatan  atau  proses  dalam  suatu  sistem  yang
mentransformasikan input menjadi bentuk setengah jadi (output). Komponen ini bisa
merupakan subsistem dari sebuah sistem.
3.  Penghubung  (interface):  Tempat  dimana  komponen  atau  sistem  dan  lingkungannya
bertemu atau berinteraksi.
4.  Batasan  (boundary):  Penggambaran  dari  suatu  elemen  atau  unsur  yang  termasuk
didalam sistem dan yang diluar sistem.
5.  Lingkungan    (environment):    Segala    sesuatu    diluar    sistem,    lingkungan    yang
menyediakan asumsi, kendala dan input terhadap suatu system

TINJAUAN UMUM PENGEMBANAGAN SISTEM

1. Perlunya Pengembangan Sistem
Pengembangan Sistem dapat berarti menyusun suatu sistem yang baru untuk menggantikan sistem yang lama secara keseluruhan atau memperbaiki sistem yang telah ada.
Sebab perlunya pengembangan Sistem :
a. Adanya permasalahan ( problems) yang timbul pada sistem yang lama.
Permasalahan yang timbul dapat berupa :
Ketidakberesan
Yang menyebabkan sistem lama tidak beroperasi sesuai dengan yang diharapkan. Ketidakberesan ini dapat berupa :
- kecurangan yang disengaja yang menyebabkan tidak amannya harta
- kesalahan yang tidak disengaja
- tidak efisiennya operasi
- tidak ditaatinya kebijaksanaan manajemen yang berlaku Pertumbuhan Organisasi
- Pertumbuhan organisasi yang menyebabkan harus disusunnya sistem baru.
Pertumbuhan organisasi diantaranya adalah kebutuhan inlormasi yang semakin luas, volume pengolahan data semakin meningkat, perubahan prinsip akuntansi yang baru. Karena adanya perubahan ini, maka menye babkan sistem yanglama tidak efektif lagi, sehingga sistem yang lama sudah tidak dapat memenuhi lagisemuakebutuhan informasi yang dibutuhkan manajemen.

b. Untuk meraih kesempatan (opportunities )
Teknologi informasi telah berkembang dengan cepatnya. Perangkat keras komputer, perangkat lunak dan teknologi komunikasi telah begitu cepat berkembang. Organisasi mulai merasakan bahwa teknologi informasi ini perlu digunakan untuk meningkatkan penyediaan informasi sehingga dapat mendukung dalam proses pengambilan keputusan yangakan dilakukan oleh manajemen.Dalam keadaan pasarbersaing, kecepatan informasi atau efisiensi waktu sangat menentukan berhasil atau tidaknya strategi dan rencana rencana yang telah disusun untuk meraih kesempatan-kesempatanyang ada. Bila pesaing dapat memanfaatkannya, sedang perusahaan tidak dapat memanfaatkanteknologi ini, maka kesempatan-kesempatanakan jatuh ke tangan pesaing. Kesempatan-kesempatanini dapat berupa peluang-peluang pasar, pelayanan yang meningkat kepada langganan dan lain sebagainya.
c. Adanya intruksi-intruksi
Penyusunan sistem yang baru dapat juga terjadi karena adanya instruksi-instruksi dari atas pimpinan ataupun dari luar organisasi, seperti misalnya peraturan pemerintah.
Berikut ini dapat digunakan sebagai indikator adanya permasalahan-permasalahan dan kesempatan-kesempatan yang dapat diraih, sehingga menyebabkan sistem yang lama harus diperbaiki, ditingkatkan bahkan diganti keseluruhannya.
Indikator-indikator ini diantaranya adalah sebagai berikut :
- keluhan dari langganan;
- pengiriman barang yang sering tertunda;
- pembayaran gaji yang tcrlambat;
- Laporan yang tidak tepat waktunya;
- Isi laporan yang sering salah;
- tanggungjawab yang tidakjelas;
- waktu kerja yang berlebihan;
- ketidak beresan kas;
- produktivitas tenaga kerja yang rendah;
- banyaknya pekerja yang menganggur;
- kegiatan yang tumpang tindih;
- tanggapan yang lambat terhadap langganan;
- kehilangank esempatank ompetisip asar;
- kesalahan-kesalahanm anual yang tinggi;
- persediaan barang yang terlalu tinggi;
- pemesanank embali barangy angt idak efisien;
- biaya operasi yang tinggi;
- file-file yang kurang teratur;
- keluhan dari supplier karena tertundanya pembayaran;
- bertumpuknya back-order (tertundanya pengiriman karena kurangnya persediaan barang);
- investasi yang tidak efisien;
- peramalan penjualan dan produksi tidak tepat;
- kapasitas produksi yang mengan ggur (idle capacities);
- pekerjaan manajer yang terlalu teknis;

Karena adanya permasalahan, kesempatan atau instruksi, maka sistem yang baru perlu dikembangkan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang timbul, meraih kesempatan-kesempatan yang ada atau memenuhi instruksi yang diberikan.

Sabtu, 09 Juli 2011

Hadist

Definisi Hadits
January 6, 2007 in Tsaqofah
A. Secara Lughowi (Harfiyah)  Hadits adalah ism masdar, yang fi’il madhi dan mudhori’nya, hadatsa – yahdutsu. Maknanya ada 4 : a.       Af’al (Perbuatan)
Dalam hadits arbain dikatakan :
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ  رَدٌّ.   [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ] 
Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah J bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya, maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak).

Ahdasa diambil dari kata hadits, mengikuti wazan af’ala, yang artinya ’amila ’amalan la minar rasul (mengada-adakan atau melakukan perbuatan lain yang tidak ada dizaman rasul). Jadi hadits disini bermakna perbuatan, dan kalau berubah menjadi ahdasa, maka maknanya berbuat-buat atau mengadakan perbuatan.

b. Akhbar/aqwal (Cerita atau perkataan atau kabar)
Dalam sejarah dikenal istilah haditsul ifki, (cerita bohong), berkenaan dengan tuduhan keji terhadap ibunda Aisyah r.a.
Dan didalam alquran, terdapat 220 kata, hadits serta pecahannya. Yang berarti cerita atau menceritakan. Contoh dalam surat Ad Duha ayat sebelas, Allah berfirma, “Dan terhadap nikmat Robbmu maka hendaklah engkau menceritakannya”. 
Dalam penukilan hadits pun, terutama di shohihnya Imam Muslim rahimahullah; dikenal istilah akhbarona dan haddatsana. akhbarona (telah mengkabarkan  kepada kami) sedangan ahdasana (telah menceritakan kepada kami).

Di dalam tata cara Talaqqi (mentransfer, menerima) hadits, para ulama hadits membedakan antara lafazh yang ditransfer langsung dari Syaikh (Guru) dan yang dibacakan kepada syaikh. Bila Syaikh menceritakan tentang hadits, baik dari hafalannya atau pun dari kitab (tulisan)-nya dan membacakan kepada para murid sementara mereka menyalin hadits-hadits yang dibicarakan Syaikh tersebut; maka ini dinamakan dengan as-Samaa’ yang sering diungkapkan dengan kalimat “Yuhadditsuni” atau “Haddatsani.”
Bila seorang penuntut ilmu mentransfer hadits tersebut di majlis seperti ini, maka ia harus menggunakan bentuk plural (jamak), yaitu “Haddatsanaa” karena berarti ia mentrasfer hadits itu bersama peserta yang lainnya. Dan jika ia mentransfernya secara pribadi (sendirian) dari Syaikh langsung, maka ia mengungkapkannya dengan “Hadtsani” yakni secara sendirian.
Adapun bila hadits tersebut dibacakan kepada Syaikh (dengan metode Qiraa`ah), seperti misalnya, Imam Malik menyerahkan kitabnya “al-Muwaththa`” kepada salah seorang muridnya, lalu ia (si murid) membaca dan beliau mendengar; jika si murid ini salah, maka ia menjawab dan meluruskan kesalahannya, bila tidak ada yang salah, ia terus mendengar. Metode ini dinamai oleh para ulama hadits dengan metode “al-‘Ardh” (pemaparan) dan “Qiraa`ah ‘Ala asy-Syaikh” (membaca kepada Syaikh).
Mereka (para ulama hadits) mengungkap dengan lafazh seperti ini secara lebih detail manakala seseorang ingin menceritakan (meriwayatkan) hadits, maka ia harus mengungkapkan dengan “Akhbarani” bukan dengan “Haddatsani” . Maksudnya bahwa ia menerima (Mentransfer) hadits tersebut bukan dari lafazh Syaikh secara langsung tetapi melalui murid yang membacakannya kepada Syaikh tersebut.  
Inilah sebabnya kenapa mereka membedakan antara penggunaan lafazh “Haddatsana” dan lafazh “Akhbarana.” Tapi secara pokok, artinya sama, mendapatkan kabar/cerita. Pendek kata, secara esensial kata hadits juga berarti juga akbar (kabar).
C. Jadid (baru) Dalam aqidah menurut imam mazhab Asyar’iyah, dikenal ada 20 sifat wajib Allah, ada 20 sifat muhal (mustahil) Allah dan ada satu sifat jaiz. Dan yang kang kedua dari sifat wajib Allah setelah wujud adalah Qidam. Lawannya qidam adalah hadits. Qidam artinya dahulu, sedangkan hadits artinya baru atau ada permulaan. (4) Jadi hadits disini artinya adalah baru, atau ada permulaan. Didalam ilmu fiqh pun dikenal dengan istilah hadats ashghor dan hadats akbar, hadts disini juga bermakna tajdid (memperbaharui/membikin baru lagi). D. Qorib (dekat)
Dalam bahasa arab, ada kalimah antum haditsun minni bil islam, kamu terasa dekat dengan saya karena islam. Jadi hadits disini, artinya dekat perasaan/hati.
2. Hadits Secara Ishtilahi (definisi) 
Hadits (الحديث) adalah segala perkataan (aqwal), perbuatan (af’al) dan persetujuan (taqrir) dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama (4) serta sifat dari rasulullah lahiriyah maupun bathiniyah (5)
Hadits-hadits Nabi s.a.w. itu dinamakan dengan “Al Hadits” ialah karena ada persesuaian dengan arti dari segi bahasanya yang memberi makna “baharu” lawan kepada “Al Qadim”. Seolah-olahnya apa yang disandarkan kepada Nabi s.a.w. yang dikenali dengan Al Hadits itu adalah sesuatu yang lain daripada Al Quran yang qadim – demikian kata Syeikhul Islam Hafidz Ibnu Hajar.
Sementara Allamah Syabir Ahmad Utsmani berpendapat bahwa hadits- hadits Rasulullah s.a.w. itu sebenarnya merupakan pernyataan Nabi s.a.w. akan nikmat Allah s.w.t. yang paling besar yaitu Islam seperti yang terdapat dalam firman Allah s.w.t. bermaksud : “Pada hari ini aku sempurnakan  untuk kamu agamamu, aku lengkapkan kepadamu nikmatku dan aku redhai Islam sebagai agama untukmu”. (Surah Al Maaidah : 3)


Dalam hubungan dengan al-Qur’an , maka as-Sunnah berfungsi sebagai penafsir, pensyarah, penjelas atas ayat-ayat tertentu. Apabila disimpulkan tentang fungsi as-Sunnah dalam hubungan dengan al-Qur’an itu adalah sebagai berikut:
a. Bayan Tafsiri, yaitu menerangkan ayat-ayat yang sangat umum mujmal dan musytarak. Seperti hadits: “Shallukama ra’aitumuni ushalli” (shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat) adalah merupakan tafsiran dari ayat al-Qur’an yang umum, yaitu: “Aqimush-shalah” (kerjakan shalat). Demikian pula dengan hadits: “khudzu ‘annimanasikakum” (ambilah dariku perbuatan hajiku) adalah tafsiran ayat al-Qur’an “Waatimmulhajja” (dan sempurnakan hajimu).
Termasuk bayan tafisiri adalah:
- ayat-ayat Al Quran yang tersebut secara mujmal, diperincikan oleh Hadits, contoh Hukum-hukum di dalam Al Quran yang disebut secara umum dengan tidak menyebutkan kaifiat, sebab-sebab, syarat-syarat dan lainnya semuanya diperjelaskan oleh hadits, eperti dalil halal haram dalam makanan, dalam masalah ibadah sholat dll.
- Ayat-ayat yang mutlaq kemudian dimuqayyadkan oleh hadits sesuai dengan tempat dan keadaan yang menghendakinya. Seperti ayat tentang muamalah, munakahat, siyasiyah, dll-
- Ayat-ayat yang musykil diterangkan oleh hadits, contoh ayat-ayat yang terkait dengan masalah aqidah, ayat yang memiliki makna khusus, dll.
 b. Bayan Taqriri, yaitu as-Sunnah yang berfungsi untuk memperkokoh dan memperkuat pernyataan al-Qur’an, seperti hadits yang berbunyi: “Shaumul liru’yatihi wafthiruliru’yatihi” (berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya) adalah memperkokoh ayat al-Qur’an dalamsurat al-Baqarah:185.
Termasuk bayan taqirir adalah hadits yang menyatakan hukum-hukum, saluran dan saranan bagi sesuatu perkara sesuai dengan masa atau situasi dan kondisi bagi berlakunya perkara-perkara itu berlandaskan prinsip dan objektif Al Quran.  Dan Hadits-hadits menarik kaedah prinsipal daripada keterangan-keterangan Al Quran yang boleh dijadikan sebagai panduan untuk mengqiaskan persoalan-persoalan yang baru timbul.
 c. Bayan Taudhihi, yaitu menerangkan maksud dan tujuan sesuatu ayat al-Qu r’an, seperti pernyataan Nabi: “Allah tidak mewajibkan zakat melainkan supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati” adalah taudhih (penjelasan) terhadap ayat al-Qur’an dalam surat at-Taubah:34 yang berbunyi sebagai berikut: “Dan orang-orang yang menyimpan mas dan perak yang kemudian tidak membelanjakannya di jalan Allah maka gembirakanlah mereka dengan azab yang sangat pedih”. Pada waktu ayat ini turun banyak para sahabat yang merasa berat untuk melaksanakan perintah ini, maka mereka bertanya kepada Nabi yang kemudian dijawab dengan hadits tersebut.
Termasuk dalam bayan taudhihi, adalah Hadits-hadits menceritakan sebab-sebab, hikmat dan maslahat-maslahat di sebalik ketentuan hukum dalam Al Quran yang boleh dijadikan kaedah dan prinsip dalam menentukan hukum-hukum yang tidak tersebut di dalamnya.. Nabi s.a.w. mengambil hikmat ilahi daripada bimbingan, panduan dan misi Al Quran, kemudian menjelaskannya kedalam kehidupan amali manusia.

*****nama Hadis dan penciptanya
Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad,[26] al-Bukhāriy,[27] Muslim,[28] dan Ibnu Mājah.[29] Untuk menelusurinya lebih lanjut, seseorang yang sedang melakukan kegiatan takhrīj, dapat menggunakan kitab Al-Jāmi‘ al-Shagīr fī Ahādīts al-Basyīr al-Nadzīr karya al-Suyūthiy, sebagaimana kitab yang ada pada A. Hassan. Hasil yang didapatkan adalah sebagai berikut:

Hadis no. 3092:

الإِيْمَانُ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. (م 3) عن عمر (صحـ)

Hadis no. 3093:

الإِيْمَانُ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَتُؤْمِنَ بِالْجَنَّةِ وَالنَّارِ وَالْمِيْزَانِ وَتُؤْمِنَ بِالْبَعْثِ بَعْدَ الْمَوْتِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. (هب) عن عمر (صحـ)

Pada akhir matan Hadis no. 3092 terdapat symbol (م 3) عن عمر (صحـ) maksudnya, Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim,[30] Abū Dāwud,[31] al-Nasā’iy,[32] dan al-Turmudziy,[33] dari ‘Umar ibn al-Khaththāb, dengan kualitas shahīh. Demikian pula pada akhir matan Hadis no. 3093 terdapat symbol (هب) عن عمر (صحـ) maksudnya, Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bayhaqiy dalam kitabnya, Syu‘ab al-Īmān,[34] dari ‘Umar ibn al-Khaththāb, dengan kualitas shahīh pula. Demikian menurut al-Suyūthiy.[35]

Setelah Hadis-Hadis tersebut diketahui sumber kitabnya, maka seseorang yang sedang memeriksa Hadis ini harus terus menelusuri dan mengumpulkan seluruh sanad dan matan-nya masing-masing dari kitab-kitab para Pendaftar Hadis tersebut untuk kemudian dibuatkan gambaran sanad-nya.

b. Gambaran Sanad

Setelah mengadakan kegiatan takhrīj al-hadīts maka langkah selanjutnya adalah pemeriksaan terhadap sanad yaitu dengan melakukan kegiatan al-i‘tibār[36] terlebih dahulu atau dalam istilah A. Hassan dinamai “gambaran sanad”.[37] Hal ini dilakukan agar supaya orang yang memeriksa Hadis dapat mengetahui ada atau tidak adanya pendukung berupa periwayat yang berstatus syāhid atau mutābi‘.

Contoh gambaran sanad Hadis kedatangan Jibrīl bertanya tentang iman, islam, dan ihsan tersebut di atas, melalui jalan sahabat Abū Hurayrah radhiya Allāh ‘anhu

Gambaran sanad Hadis riwayat Ahmad, sebagai berikut:

1. Ahmad (haddatsanā)

2. Isma‘īl ibn Ibrāhīm (haddatsanā)

3. Abū Hayyān al-Taymiy (‘an)

4. Abū Zur‘ah, (‘an)

5. Abū Hurayrah radhiya Allāh ‘anhu, (qāla)

6. Al-Nabiy shalla Allāh ‘alayhi wa sallam

Gambaran sanad Hadis riwayat al-Bukhāriy, sebagai berikut:

1. Al-Bukhāriy (haddatsanā)

2. Musaddad (haddatsanā)

3. Isma‘īl ibn Ibrāhīm (akhbaranā)

4. Abū Hayyān al-Taymiy (‘an)

5. Abū Zur‘ah, (‘an)

6. Abū Hurayrah radhiya Allāh ‘anhu, (qāla)

7. Al-Nabiy shalla Allāh ‘alayhi wa sallam

Gambaran sanad Hadis riwayat Muslim, sebagai berikut:

1. Muslim (haddatsanā)

2. Abū Bakr ibn Abī Syaybah dan Zuhayr ibn Harb (haddatsanā)

3. Isma‘īl ibn Ibrāhīm (‘an)

4. Abū Hayyān al-Taymiy (‘an)

5. Abū Zur‘ah, (‘an)

6. Abū Hurayrah radhiya Allāh ‘anhu, (qāla)

7. Al-Nabiy shalla Allāh ‘alayhi wa sallam

Gambaran sanad Hadis riwayat al-Nasā’iy, sebagai berikut:

1. Al-Nasā’iy (akhbaranā)

2. Muhammad ibn Qudāmah ibn A‘yun al-Qurasyiy (‘an)

3. Jarīr ibn Abd al-Hamīd al-Tsaqafiy (‘an)

4. Abū Farwah ‘Urwah ibn al-Hārits al-Hamdāniy (‘an)

5. Abū Zur‘ah ibn ‘Amr, (‘an)

6. Abū Hurayrah dan Abū Dzarr al-Gifāriy radhiya Allāh ‘anhuma, (qālā)

7. Al-Nabiy shalla Allāh ‘alayhi wa sallam

Gambaran sanad Hadis riwayat Ibnu Mājah, sebagai berikut:

1. Ibnu Mājah (haddatsanā)

2. Abū Bakr ibn Abī Syaybah (haddatsanā)

3. Isma‘īl ibn Ibrāhīm (‘an)

4. Abū Hayyān al-Taymiy (‘an)

5. Abū Zur‘ah, (‘an)

6. Abū Hurayrah radhiya Allāh ‘anhu, (qāla)

7. Al-Nabiy shalla Allāh ‘alayhi wa sallam

Contoh gambaran sanad Hadis kedatangan Jibrīl bertanya tentang iman, islam, dan ihsan kepada Nabi saw. di hadapan para sahabat tersebut di atas, melalui jalan sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab radhiya Allāh ‘anhu.

Gambaran sanad Hadis riwayat Muslim, sebagai berikut:

1. Muslim (haddatsanā)

2. Zuhayr ibn Harb (haddatsanā)

3. Wakī‘ ibn al-Jarrāh (‘an)

4. Kahmas ibn al-Hasan (‘an)

5. ‘Abd Allāh ibn Buraydah (‘an)

6. Yahya ibn Ya‘mar (simā‘)

7. ‘Abd Allāh ibn ‘Umar ra. (haddatsanīy)

8. ‘Umar ibn al-Khaththāb radhiya Allāh ‘anhu, (qāla)

9. al-Nabiy shalla Allāh ‘alayhi wa sallam

Gambaran sanad Hadis riwayat Abū Dāwud, sebagai berikut:

1. Abū Dāwud (haddatsanā)

2. ‘Ubayd Allāh ibn Mu‘ādz (haddatsanā)

3. Mu‘ādz ibn Mu‘ādz ibn Nashr al-‘Anbariy (haddatsanā)

4. Kahmas ibn al-Hasan (‘an)

5. ‘Abd Allāh ibn Buraydah (‘an)

6. Yahya ibn Ya‘mar (simā‘)

7. ‘Abd Allāh ibn ‘Umar ra. (haddatsanīy)

8. ‘Umar ibn al-Khaththāb radhiya Allāh ‘anhu, (qāla)

9. al-Nabiy shalla Allāh ‘alayhi wa sallam

Gambaran sanad Hadis riwayat al-Nasā’iy, sebagai berikut:

1. Al-Nasā’iy (akhbaranā)

2. Ishāq ibn Ibrāhīm al-Hanzhaliy al-Marūziy (haddatsanā)

3. Al-Nadhr ibn Syumayl al-Nahwiy (anba’anā)

4. Kahmas ibn al-Hasan (haddatsanā)

5. ‘Abd Allāh ibn Buraydah (‘an)

6. Yahya ibn Ya‘mar (simā‘)

7. ‘Abd Allāh ibn ‘Umar radhiya Allāh ‘anhu, (haddatsanīy)

8. ‘Umar ibn al-Khaththāb radhiya Allāh ‘anhu, (qāla)

9. al-Nabiy shalla Allāh ‘alayhi wa sallam

Gambaran sanad Hadis riwayat al-Turmudziy, sebagai berikut:

1. Al-Turmudziy (haddatsanā)

2. Abū ‘Ammār al-Husayn ibn Hurayts al-Khuzā’iy (akhbaranā)

3. Wakī‘ ibn al-Jarrah (‘an)

4. Kahmas ibn al-Hasan (‘an)

5. ‘Abd Allāh ibn Buraydah (‘an)

6. Yahya ibn Ya‘mar (simā‘)

7. ‘Abd Allāh ibn ‘Umar radhiya Allāh ‘anhu, (haddatsanīy)

8. ‘Umar ibn al-Khaththāb radhiya Allāh ‘anhu, (qāla)

9. al-Nabiy shalla Allāh ‘alayhi wa sallam

Para ulama Hadis membagi sanad kepada tiga bagian, yaitu (1) awal sanad, (2) akhir sanad, dan (3) wasath sanad, yakni pertengahan sanad. Umpamanya, al-Bukhāriy dan atau orang yang sampaikan Hadis kepadanya, seperti Musaddad, disebut awal sanad. Sedangkan Abū Hurayrah radhiya Allāh ‘anhu dan atau orang yang menerima Hadis darinya, seperti Abū Zur‘ah ibn ‘Amr, disebut akhir sanad. Adapun selain mereka, seperti Isma‘īl ibn Ibrāhīm dan Abū Hayyān al-Taymiy, disebut pertengahan sanad. Perhatikan gambaran sanad Hadis riwayat al-Bukhāriy di atas, demikian pula seterusnya dengan sanad-sanad Muslim, Abū Dāwud, dan lainnya.[38]

Adapun kata “haddatsanā” dan lain-lainnya itu merupakan lambang-lambang periwayatan. Dari lambang-lambang periwayatan inilah seseorang yang sedang memeriksa persambungan sanad Hadis dapat mengetahui cara para perawi menerima dan meriwayatkan Hadis. Umpamanya, kata haddatsanā yang artinya “ia telah menceritakan kepada kami”, menunjukkan bahwa perawi yang menggunakan lambang ini, “mendengar langsung” Hadis tersebut dari gurunya. Insya Allah, pada pembahasan thuruq al-tahammul wa al-adā’ mendatang, penulis akan menguraikannya lebih lanjut.

c. Syāhid dan Mutābi‘

A. Hassan menjelaskan pengertian syāhid yang artinya penyaksi, umpamanya, jika ada satu Hadis Nabi Muhammad shalla Allāh ‘alayhi wa sallam yang diriwayatkan oleh al-Bukhāriy, dari jalan Ibnu ‘Abbās radhiya Allāh ‘anhu, kemudian Hadis yang sama maknanya itu diriwayatkan pula melalui jalan sahabat lain, maka jalan sahabat lain inilah dinamakan syāhid. Adapun Mutābi‘ artinya yang mengikuti atau yang mengiringi, umpamanya, bila Hadis tadi, diriwayatkan dari Ibn Abbās juga, maka yang ini dinamakan mutābi‘.[39]

Jadi, syāhid itu adalah satu Hadis yang matan-nya mencocoki matan Hadis lain, dan biasanya sahabat yang meriwayatkannya pun berlainan.[40]

Contoh matan Hadis kedatangan Jibrīl bertanya tentang iman, islam, dan ihsan tersebut di atas, melalui jalan sahabat Abū Hurayrah radhiya Allāh ‘anhu. Setelah diperiksa melalui gambaran sanad, ternyata terdapat sahabat Abū Dzarr al-Gifāriy dan ‘Umar ibn al-Khaththāb radhiya Allāh ‘anhuma yang menjadi syāhid-nya, demikian seterusnya, walaupun lafazh matan-nya ada perbedaan, namun maknanya mencocoki, inilah yang disebut syāhid ma‘nan. Bila lafazhnya sama disebut syāhid lafzhan.

Adapun mutābi‘ itu adalah satu Hadis yang sanad-nya menguatkan sanad lain dari Hadis itu juga.[41]

Contoh sanad Hadis kedatangan Jibrīl bertanya tentang iman, islam, dan ihsan tersebut di atas, melalui jalan sahabat Abū Hurayrah radhiya Allāh ‘anhu yang diriwayatkan oleh al-Bukhāriy, ia berkata: (haddatsanā) Musaddad (haddatsanā) Isma‘īl ibn Ibrāhīm, dst. dan pada sanad Hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, ia berkata: (haddatsanā) Abū Bakr ibn Abī Syaybah dan Zuhayr ibn Harb (haddatsanā) Isma‘īl ibn Ibrāhīm, dst. ternyata antara guru al-Bukhāriy, yakni Musaddad dan dua guru Muslim, yakni Abū Bakr ibn Abī Syaybah dan Zuhayr ibn Harb sama-sama menerima Hadis di atas dari Isma‘īl ibn Ibrāhīm. Guru-guru Muslim itulah yang disebut mutābi‘.



*****Berikut ini adalah para rawi hadits yang masyhur dalam 12 Thobaqot yang ada:

1. Thobaqot yang pertama : para shahabat (الصحابة).
InsyaAllah mereka sudah masyhur bagi kita, jadi tidak perlu disebutkan di sini.

2. Thobaqot yang kedua : thobaqot Kibar Tabi’in (كبار التابعين).
Sa’id bin al-Musayyib, Abu Wa’il Syaqiq bin Salamah, Masruq bin al-Ajda’, Abul ‘Aliyah, Syuraih bin al-Harits al-Qodhi, al-Ahnaf bin Qois, Muhammad bin al-Hanafiyyah (yakni Muhammad bin ‘Ali bin Abi Tholib), Abu Idris al-Khoulani, ‘Atho’ bin Yasar (bekas budak Maimunah), Shilah bin Zufar, dll.

3. Thobaqot ketiga : thobaqot pertengahan dari tabi’in (الطبقة الوسطى من التابعين).
‘Atho’ bin Abi Robah, Muhammad bin Sirin, Sa’id bin Jubair, al-Hasan al-Bashri, Sulaiman bin Yasar, Thowus bin Kaisan, ‘Amir asy-Sya’bi, ‘Urwah bin Zubair, ‘Ikrimah, ‘Ali bin al-Husain bin ‘Ali bin Abi Tholib (dikenal juga dengan Zainul Abidin), Mujahid, Nafi’ (bekas budak Ibnu ‘Umar), Abu Qilabah al-Jarmi, Wahb bin Munabbih, Salim bin Abdillah bin ‘Umar bin al-Khoththob, Hafshoh bintu Sirin, dll.

4. Thobaqot keempat : Tabi’in Kecil (صغار التابعين).
Maimun bin Mihron, Sulaiman bin Thorkhon At-Taimi, Qotadah bin Di’amah, Ibnu Syihab Az-Zuhri, ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz (Sang Amirul Mu’minin), Amr bin Dinar, dll.

5. Thobaqot kelima : Thobaqot yang paling kecil dari tabi’in (الطبقة الصغرى من التابعين).
Ibrohim An-Nakho’i, Ayyub As-Sikhtiyani, Hisyam bin Urwah, Yahya bin Sa’id Al-Anshori, Yahya bin Abi Katsir At-Tho’i, Sulaiman bin Mihron al-A’masy, Mak-hul asy-Syami, Yunus bin ‘Ubaid, dll.

6. Thobaqot keenam : thobaqot yang sezaman dengan thobaqot ke-5 (عاصروا الخامسة).
An-Nu’man bin Tsabit Abu Hanifah (al-Imam), Ja’far ash-Shodiq, Abdul Malik bin Juraij, Ibnu ‘Aun, dll.

7. Thobaqot ketujuh : thobaqot Kibar Tabi’ut Tabi’in (كبار أتباع التابعين).
Sufyan ats-Tsauri, Malik bin Anas (Imam Darul Hijroh, penulis al-Muwaththo’), al-Laits bin Sa’ad, Abdurrohman bin ‘Amr al-Auza’i, Syu’bah bin al-Hajjaj, Ma’mar bin Rosyid, dll.

8. Thobaqot kedelapan : thobaqot Tabi’u Tabi’in Pertengahan (الوسطى من أتباع التابعين).
Abdullah bin al-Mubarok, Sufyan bin ‘Uyainah, Fudhail bin ‘Iyadh, Hammad bin Zaid, Hammad bin Salamah, Ibnu ‘Ulaiyyah, dll.

9. Thobaqot kesembilan : thobaqot yang paling kecil dari Tabi’ut Tabi’in (الصغرى من أتباع التابعين).
Abdurrahman bin Mahdi, Muhammad bin Idris asy-Syafi’i (al-Imam), Waki’ bin al-Jarroh, Abdurrozzaq ash-Shon’ani (Penulis Mushonnaf Abdirrozzaq), Sulaiman bin Harb, Yahya bin Sa’id al-Qoththon, Abu Dawud ath-Thoyalisi (Penulis Musnad ath-Thoyalisi), Yazid bin Harun, dll.

10. Thobaqot kesepuluh : thobaqot tertinggi yang mengambil hadits dari Tabi’ut Taabi’in (كبار الاخذين عن تبع الاتباع).
Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (Imam Ahlis Sunnah wal Jama’ah), Yahya bin Ma’in, Ishaq bin Rohawaih, Ibnu Abi Syaibah (Penulis Mushonnaf Ibni Abi Syaibah), Musaddad bin Musarhad, Sa’id bin Manshur (Penulis Sunan Sa’id bin Manshur), Ali bin al-Madini, dll.

11. Thobaqot kesebelas : thobaqot pertengahan dari rowi yang mengambil hadits dari Tabi’ut Tabi’in (الوسطى من الاخذين عن تبع الاتباع).
Muhammad bin Isma’il al-Bukhori (Penulis Shohih al-Bukhori), Abu Hatim ar-Rozi, Abu Zur’ah ar-Rozi, Abu Dawud as-Sijistani (penulis Sunan Abi Dawud), Abdullah bin Abdurrahman ad-Darimi (Penulis Sunan ad-Darimi), Muhammad bin Sa’ad bin Mani’ (Ibnu Sa’ad, Penulis ath-Thobaqot al-Kubro), dll.

12. Thobaqot keduabelas : thobaqot yang rendah dari rowi yang mengambil hadits dari Tabi’ut Tabi’in (صغار الاخذين عن تبع الاتباع).
Muhammad bin ‘Isa at-Tirmidzi (Penulis Jami’ at-Tirmidzi), Ibnu Abid Dunya al-Baghdadi, Abdullah bin Ahmad (anak al-Imam Ahmad bin Hanbal).

****Istilah2 hadist
1. Mutawatir
Hadits yang diriwayatkan dari banyak jalan (sanad) yang lazimnya dengan jumlah dan sifatnya itu, para rawinya mustahil bersepakat untuk berdusta atau kebetulan bersama-sama berdusta. Dan perkara yang mereka bawa adalah perkara yang inderawi yakni dapat dilihat atau didengar. Hadits mutawatir memberi faidah ilmu yang harus diyakini tanpa perlu membahas benar atau salahnya terlebih dahulu.




2. Ahad
Hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir.

3. Shahih (sehat)
Hadits yang dinukilkan oleh orang yang adil (muslim, baligh, berakal, bebas dari kefasiqan yaitu melakukan dosa besar atau selalu melakukan dosa kecil, dan bebas dari sesuatu yang menjatuhkan muru’ah/kewibawaan) dan sempurna hafalannya/penjagaan kitabnya terhadap hadist itu, dari orang yang semacam itu juga dengan sanad yang bersambung, tidak memiliki ‘illah (penyakit/kelemahan) dan tidak menyelisihi yang lebih kuat. Hadits shahih hukumnya diterima dan berfungsi sebagai hujjah.

4. Hasan (baik)
Hadits yang sama dengan hadits yang shahih kecuali pada sifat rawinya di mana hafalannya/penjagaan kitabnya terhadap hadits tidak sempurna, yakni lebih rendah. Hadits hasan hukumnya diterima.

5. Dha’if (lemah)
Hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih atau hasan. Hadits dha’if hukumnya ditolak.

6. Maudhu’ (palsu)
Hadits yang didustakan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam padahal beliau tidak pernah mengatakannya, hukumnya ditolak.

7. Mursal
Yaitu seorang tabi’in menyandarkan suatu ucapan atau perbuatan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Hukumnya tertolak karena ada rawi yang hilang antara tabi’in tersebut dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan mungkin yang hilang itu adalah rawi yang lemah.

8. Syadz
Hadits yang sanadnya shahih atau hasan namun isinya menyelisihi riwayat yang lebih kuat dari hadits itu sendiri, hukumnya tertolak.

9. Mungkar
Hadits yang sanadnya dha’if dan isinya menyelisihi riwayat yang shahih atau hasan dari hadits itu sendiri, hukumnya juga tertolak.

10. Munqathi’
Hadits yang terputus sanadnya secara umum, artinya hilang salah satu rawinya atau lebih dalam sanad, bukan di awalnya dan bukan di akhirnya dan tidak pula hilangnya secara berurutan. Hukumnya tertolak.

11. Sanad
Rangkaian para rawi yang berakhir dengan matan.

12. Matan
Ucapan rawi atau redaksi hadits yang terak dalam sanad.

13. Rawi
Orang yang meriwayatkan atau membawakan hadits.

14. Atsar
Suatu ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yakni kepada para shahabat dan tabi’in.

15. Marfu’
Suatu ucapan atau perbuatan atau persetujuan yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

16. Mauquf
Suatu ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada shahabat.

17. Jayyid (bagus)
Suatu istilah lain untuk shahih.

18. Muhaddits
Orang yang menyibukkan diri dengan ilmu hadits secara riwayat dan dirayat (fiqih hadits), serta banyak mengetahui para rawi dan keadaan mereka.

19. Al-Hafidz
Orang yang kedudukannya lebih tinggi dari muhaddits, di mana ia lebih banyak mengetahui rawi di setiap tingkatan sanad.

20. Majhul
(Rawi yang) tidak dikenal, artinya tidak ada yang menganggapnya cacat sebagaimana tidak ada yang men-ta’dil-nya, dan yang meriwayatkan darinya cenderung sedikit. Bila yang meriwayatkan darinya hanya satu orang maka disebut majhul al-’ain, dan bila lebih dari satu maka disebut majhul al-hal. Hukum haditsnya termasuk hadits yang lemah.

21. Tsiqah
(Rawi yang) terpercaya, artinya terpercaya kejujurannya dan keadilannya serta kuat hafalan dan penjagaannya terhadap hadits.

22. Jarh
Cacat, dan majruh artinya tercacat.

23. Ta’dil
Dinilai adil.

24. Muttafaqun ‘alaih
Maksudnya hadits yang disepakati oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahih mereka.

25. Mu’allaq/ta’liq
Hadits yang terputus sanadnya dari bawah, satu rawi atau lebih.


Dari berbagai sumber...

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Elf Coupons